REKRUTMEN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA LIMBASARI

19 Mei 2025
RULI SUMARTOYO
Dibaca 295 Kali
REKRUTMEN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA LIMBASARI

KEBUTUHAN FORMASI PENGISIAN

  1. Pengurus : 5 Orang ( Ketua, Wakil Ketua Bidang Anggota , Wakil Ketua Bidang Usaha , Sekretaris, Bendahara )

 

PERSYARATAN

Persyaratan menjadi Pengurus meliputi:

  1. Masyarakat Desa yang mempunyai jiwa wirausaha;
  2. Berdomisili dan menetap di Desa sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
  3. Berkepribadian baik, jujur, adil, cakap, dan perhatian terhadap usaha ekonomi Desa;
  4. Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, dan berdedikasi terhadap koperasi
  5. Memiliki komitmen untuk menjalankan peraturan terkait Koperasi Desa Merah Putih Limbasari, apabila terjadi penyelewengan, pelanggaran siap dikenai sangsi dan hhukuman yang berlaku
  6. Bukan pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif, dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif;
  7. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba atau tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai Pengurus.
  8. Bersedia membayar simpanan wajib , simpanan pokok dan simpanan sukarela Peserta secara otomatis menjadi anggota koperasi
  9. Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan
  10. Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus lain dan
  11. Tidak berasal dari unsur pimpinan desa.
  12. Dapat mengoperasikan komputer dan software office.

 

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran mulai tanggal 20 - 23 Mei 2025
  2. Tempat Pendaftaran di Sekretariat Kantor Desa Limbasari, Jam Pelayanan pukul 08.00 - 16.00 WIB
  3. Menyerahkan fotokopi KTP;
  4. Menyerahkan fotokopi KK
  5. Menyerahkan fotokopi Ijazah Terakhir
  6. Mengisi Formulir Pendaftaran dan;
  7. Mengisi pakta integritas yang di sediakan oleh panitia