REKRUTMEN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA LIMBASARI
19 Mei 2025
RULI SUMARTOYO
Dibaca 295 Kali
KEBUTUHAN FORMASI PENGISIAN
- Pengurus : 5 Orang ( Ketua, Wakil Ketua Bidang Anggota , Wakil Ketua Bidang Usaha , Sekretaris, Bendahara )
PERSYARATAN
Persyaratan menjadi Pengurus meliputi:
- Masyarakat Desa yang mempunyai jiwa wirausaha;
- Berdomisili dan menetap di Desa sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
- Berkepribadian baik, jujur, adil, cakap, dan perhatian terhadap usaha ekonomi Desa;
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, dan berdedikasi terhadap koperasi
- Memiliki komitmen untuk menjalankan peraturan terkait Koperasi Desa Merah Putih Limbasari, apabila terjadi penyelewengan, pelanggaran siap dikenai sangsi dan hhukuman yang berlaku
- Bukan pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif, dan/atau tidak sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif;
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba atau tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai Pengurus.
- Bersedia membayar simpanan wajib , simpanan pokok dan simpanan sukarela Peserta secara otomatis menjadi anggota koperasi
- Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan
- Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus lain dan
- Tidak berasal dari unsur pimpinan desa.
- Dapat mengoperasikan komputer dan software office.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran mulai tanggal 20 - 23 Mei 2025
- Tempat Pendaftaran di Sekretariat Kantor Desa Limbasari, Jam Pelayanan pukul 08.00 - 16.00 WIB
- Menyerahkan fotokopi KTP;
- Menyerahkan fotokopi KK
- Menyerahkan fotokopi Ijazah Terakhir
- Mengisi Formulir Pendaftaran dan;
- Mengisi pakta integritas yang di sediakan oleh panitia
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin